PANDUAN UMUM PENEMPATAN DAN PENGGUNAAN LOGO
Dalam menggunakan Logo Universitas Sebelas Maret, terdapat aturan-aturan tertentu yang bertujuan untuk memastikan bahwa aspek-aspek visual di dalam logo Universitas Sebelas Maret dapat terlihat secara jelas. Panduan ini bertujuan untuk membangun konsistensi dalam penggunaan logo Universitas Sebelas Maret sehingga dalam penggunannya memunculkan keunikan visual di dalamnya.
Panduan ini juga mempertimbangkan aspek visual, fungsional dan estetika dalam penggunaan logo sehingga memastikan logo Universitas Sebelas Maret dapat ditampilkan secara profesional. Segala penggunaan, penempatan serta modifikasi Logo dan Lambang Universitas Sebelas Maret selain yang diatur dan diperbolehkan dalam panduan ini tidak diperkenankan.
UKURAN MINIMAL
Logo UNS dapat digunakan untuk media cetak dan digital tanpa batas ukuran maksimum, dengan
batasan tertentu untuk ukuran minimumnya sebagai berikut :

RUANG KOSONG (PROTECTIVE SPACE)
Penggunaan logo UNS di segala media harus menyediakan ruang kosong di sekitar logo, agar logo terlihat profesional dan dapat terbaca dengan jelas. Besarnya ruang kosong yang harus disediakan sebagai berikut :
