Penempatan logo Universitas Sebelas Maret bersama dengan logo lain harus mengikuti ketentuan ruang kosong minimal, yaitu sebesar 1/4 dari ukuran lambang. Selain itu, urutan penempatan logo harus disesuaikan dengan hierarki kedudukan, di mana logo dengan kedudukan tertinggi ditempatkan di sisi kiri.

Contoh :
